Berbagi Informasi Tentang Kisah Inspiratif, Islami, Kontroversi, Kesehatan & Kisah.

INFO PENTING MOHON DISHARING AGAR BANYAK YANG TAHU "TOLAK RAZIA, JIKA POLISI TIDAK MEMENUHI 5 SYARAT BERIKUT INI..!SELENGKAPNYA...


Masyarakat Indonesia mempunyai hubung4n yang “kadang c!nta, terkadang benc!” dengan aparat keamanan. Di satu segi, orang Indonesia begitu menghormati posisi seseorang polisi. Banyak orang yang berjuang m4ti-m4tian supaya dapat jadi seseorang polisi. Tetapi di segi lain, beberapa petugas sering dianggap sebelah mata oleh masyarakat.



Hal yang seringkali bikin orang-orang jengkel pada polisi yaitu razia jalan raya. Razia sering kali dikira sebagai langkah beberapa petugas untuk memperoleh keuntungan dari kesalahan beberapa pengendara di jalan raya. Walau jengkel, Anda pantas tahu ketentuan yang diterapkan pada sebuah razia.

Berikut adalah prasyarat supaya sebuah razia dianggap sah. 
1. Ada Tanda Papan Pemberitahuan
Kebanyakan dari kita sering kali “diserg4p” mendadak oleh seseorang petugas serta menyampaikan sedang ada razia. Walau sebenarnya di sekitar kita tak ada tanda yang menyebutkan kalau razia tengah dikerjakan hari itu. Pada Pasal 15 ayat (1) s/d (3) PP 42/1993 dinyatakan kalau tiap-tiap tempat pemeriksaan/razia mesti dilengkapi dengan tanda yang tunjukkan ada pemeriksaan kendaraan bermotor.

2. Petugas Memiliki Surat Tugas yang Sah 
Bila Anda mendadak dirazia serta sang petugas tak dapat tunjukkan surat tugas mereka, jadi itu bukanlah razia yang sah. Dalam pasal 13 PP 42/1993 diterangkan kalau seseorang petugas yang melakukan razia harus membawa surat tugas.

Serta dalam Pasal 14 PP 42/1993 dinyatakan kalau surat tugas itu harus memuat banyak hal utama seperti ; alasan serta jenis pemeriksaan, waktu pemeriksaan, penanggung jawab pemeriksaan, daftar petugas pemeriksa, serta daftar petinggi penyidik yang ditugaskan selama pemeriksaan.

3. Razia Malam Hari Mesti Dibarengi Papan Bersinar Berwarna Kuning 
Razia memanglah sering dilakukan pada malam hari. Hal semacam ini dikerenakan banyak pengendara nakal yang menyerobot jalan raya saat mereka tengah ada di perjalanan pulang dari pekerjaan masing-masing. Kemacetan serta pelanggaranpun sering kali berlangsung begitu saja.

Razia saat malam hari, seperti pada
siang hari, harus dibarengi dengan papan tanda ada pemeriksaan. Pada malam hari, petugas harus sediakan papan tanda pemeriksaan yang di beri sinar berwarna kuning sebagai tanda kalau pemeriksaan tengah berjalan malam itu.

4. Petugas Harus Menggunakan Seragam Beserta Artibutnya 
Cermati juga seragam petugas yang mengecek Anda. Dalam pasal 16 PP 42. 1993 ayat 1 menyampaikan kalau “pemeriksa yang lakukan pekerjaan pemeriksaan harus memakai baju seragam, atribut yang pasti, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa serta perlengkapan pemeriksaan. ”

Bukan sekedar hingga di situ, dalam pasal yang sama ayat 2 menyampaikan kalau “pakaian seragam, atribut, tanda-tanda khusus serta perlengkapan pemeriksaan seperti disebut dalam ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta Menteri.

5. Tidak Perlu Nego 
Bila Anda terjaring razia, tak perlu bebrapa ribet bernegosiasi seperti yang dikerjakan umumnya orang. Sapalah petugas dengan baik serta hormat. Bila Anda ketahui apa kekeliruan Anda dalam berkendaraan, jadi akui kekeliruan Anda serta janganlah membantah. Janganlah juga mencari pembenaran atas kesalahan Anda. Kesalahan tetaplah kesalahan serta itu dapat beresiko untuk ny4wa Anda.

Bila memanglah kesalahan itu bikin Anda ditilang, janganlah sekali-sekali coba “nego harga” dengan petugas. Akui saja kesalahan itu serta ikutilah sidang sesuai sama ketentuan yang berlaku. Kita tidak pantas mengeluh mengenai polisi yang terima suap, bila kita sendiri yaitu orang yang senantiasa mengambil jalan pintas dengan “uang damai”.

Demikianlah info yang harus ketahui, terutama Anda yang sering berkendara dengan kendaraan pribadi. Anda mesti tahu hak Anda sebagai pengendara. Selalu teliti apakah razia yang dikerjakan petugas yaitu razia yang sah atau tidak, supaya Anda tidak terjebak dengan “pemer4s4n” yang dikerjakan atas nama hukum.

Tetapi, Anda harus juga mengingat kewajiban Anda. Bayarlah denda yang legal, akui kesalahan bila Anda memanglah mengerjakannya serta janganlah ulangi lagi di masa depan. Menciptakan lalu lintas yang bebas suap-menyuap yaitu kewajiban kita bersama.


CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :