Saat seseorang wanita sudah sah untuk bersanding dengan seseorang lelaki, maka statusnya berubah jadi seseorang istri. Dan kewajiban sebagai seseorang istri adalah mentaati suaminya. Termasuk juga untuk tinggal dan ikuti semua aturannya, segali itu masih ada dalam tuntunan syariat Islam. Tidak cuma berlaku baik pada suami, sang istri juga harus berperilaku baik juga pada keluarga suami, termasuk juga ke-2 orang tuanya, yang menjadi mertua untuk istri.
Kadang-kadang ada istri yg tidak begitu suka pada mertuanya sendiri. Hal semacam ini terjadi akibat beberapa aspek yang berbeda. Tetapi yang pasti, perihal ini pula yang menjadi penghalang hubungan bersilahturahmi untuk berjalan baik. Lalu, bagaimana hukumnya istri yang tidak mau berkunjung ke rumah mertuanya? Dan apa hak mertua atas istri?
Seseorang istri harus menaati suami dalam perkara-perkara yg tidak mengandung maksiat pada Allah. Syariat sudah memberi dorongan yang kuat pada istri untuk menaati suami, dan memperingatkannya dari tak mentaatinya dalam perkara-perkara yang ia bisa patuh kepadanya.
Dalam Al-Musnad serta Shahih Ibnu Hibban dijelaskan bahwa Nabi SAW bersabda, “Jika seseorang wanita sudah mengerjakan shalat lima saat, berpuasa sebulan, menjaga kehormatannya serta mentaati suaminya, jadi akan disebutkan kepadanya, ‘Masuklah kamu kedalam surga dari pintu-pintu surga mana saja yang kamu kehendaki’. ”
Dalam Al-Musnad, Shahih Ibnu Hibban dan Al-Mustadrak dijelaskan bahwa Nabi bersabda, “Seandainya aku bisa memerintahkan seorang untuk bersujud pada orang lain (selain Allah), sungguh aku akan memerintahkan seseorang istri untuk bersujud kepada suaminya. ”
Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan
bahwa Nabi SAW bersabda, “Maukah kalian aku kabarkan mengenai dosa yang paling besar? Yakni, menyekutukan Allah dan
mendurhakai ke-2 orangtua. ” Lalu beliau duduk setelah sebelumnya bersandar dan bersabda, “Ketahuilah, juga perkataan sia-sia. ” Beliau terus menerus mengulanginya hingga kami bergumam, “Sekiranya diantara sempurnanya ketaatan istri pada suami adalah hendaknya ia berbuat baik pada ke-2 orangtua suami, berbakti pada keduanya, tidak berlaku jelek pada keduanya, dan bersabar pada apa yang muncuk dari keduanya. Semua itu dikerjakan untuk meraih ridha suami agar dengan itu ia peroleh pahala dari Allah.
Bila ibu Anda marah pada istri Anda karena suau sebab yang datang dari istri Anda, jadi seyogyanya istri Anda meminta maaf darinya sebelumnya ia meninggal, supaya ia meninggal dalam kondisi ridha terhadap istri Anda. Tetapi, bila ibu Anda sudah meninggal sedang istri Anda belum mengerjakan hal semacam itu maka istri Anda harus banyak mendoakannya supaya memperoleh ampunan.
Demikian pula seseorang anak wajib banyak mendoakan ke-2 orangtuanya saat keduanya masih hidup ataupun setelah meninggal. Allah berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu pada mereka berdua dengan penuh yang paling disayangi dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka seperti mereka berdua sudah mendidikku saat kecil’, ” (QS. Al-Isra’ : 24).
Adapun tentang hal semacam itu dianggap sebagai kedurhakaan seseorang anak pada ibunya atau tidak, maka jawabannya yaitu jika istri menyakiti ibunya sesaat ia tak mencegahnya, melarangnya dan menghukum perbuatan istri itu jadi hal semacam itu termasuk bentuk kedurhakaan. Hingga, ia harus banyak beristighfar dan perbanyak amal shaleh.
Sesungguhnya Allah Mahamulia dan Mahamenerima taubat lagi Maha Penyayang, Jika Dia mengetahui dari hamba-Nya kejujuran taubatnya jadi Dia akan menerima taubatnya.
Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sebenarnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’, ” (QS. Az-Zumar : 53).
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN