ilustrasi |
bersamaislam.com Dubai - Memeriksa handphone (HP) suami atau istri tanpa izin bukan hanya perbuatan yang tidak etis, namun bahkan perbuatan itu termasuk dalam perbuatan yang salah. Islam melarang manusia untuk mengintip satu sama lain, tidak peduli apakah itu antara pasangan, teman, kakak beradik atau dua individu di dalam keluarga. Pernyataan tersebut diutarakan oleh Mufti Dubai Dr. Ali Ahmed Mashael.
"Islam telah melarang perbuatan itu sebelum manusia ada," kata Mutfi Besar Urusan Islam dan Kegiatan Departemen Kesejahteraan di Dubai (IACAD) tersebut seperti dilansir Emirates 247 pada Minggu (22/5).
"Perintah agama seharusnya lebih didahului daripada hukum buatan manusia," lanjutnya.
Ia melanjutkan, seharusnya orang Islam menghindari kecurigaan dan mengintip. Dan memeriksa ponsel seseorang juga masuk ke dalam kategori yang sama.
Mengintip atau memeriksa ponsel seseorang tanpa izin adalah perbuatan haram, katanya menambahkan. Menurutnya, perbuatan itu akan menyebabkan kurangnya rasa percaya diri dan menambah kecurigaan serta saling tidak percaya yang akan menyebabkan kehidupan yang makin bermasalah.
Jika ada rasa kecurigaan, jelasnya, cara yang tepat adalah memperingatkan mereka dan menasihati supaya dapat berhenti sebelum melakukan kesalahan atau dosa.
Seperti diketahui, undang-undang federal UEA telah mengharamkan perbuatan mengintip telepon atau gadget orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kode Penal Federal No. 380 UAE menyatakan bahwa seseorang yang mengintip telepon tanpa pengetahuan pemiliknya dapat dikenakan hukuman penjara dan denda.
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN